Kamis, 07 Desember 2017

Peran Perawat dalam K3

MAKALAH  KESEHATAN KESELAMATAN KERJA  DI RUMAH SAKIT  ( K3RS )

D
I
S
U
S
U
N

OLEH
MARNALA NATALIA BR SIHOTANG
161101128
FAKULTAS KEPERAWATAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA


Peran Perawat Dalam Pelaksanan K3RS
A.    Pengertian K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
            Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/ kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/ masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/ gangguan-gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.
            Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama. Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada.
Peraturan tersebut adalah Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia. Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai dari perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk tekhnis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. Keselamatan kerja sama dengan Hygiene Perusahaan. Kesehatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
1..      Sasarannya adalah manusia
  2.      Bersifat medis.
     Sedangkan keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
1.      Sasarannya adalah lingkungan kerja
2.      Bersifat teknik.
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam macam; ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health.


B.     Tujuan K3
   Tujuan umum dari K3 adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat dan produktif. Tujuan hyperkes dapat dirinci sebagai berikut (Rachman, 1990) :
a.  Agar tenaga kerja dan setiap orang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat.
b.  Agar sumber-sumber produksi dapat berjalan secara lancar tanpa adanya hambatan.


C.   Konsep Perawat sebagai Tenaga Kesehatan
            Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau ketermpilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, baik berupa pendidikan gelar-D3, S1, S2 dan S3-; pendidikan non gelar; sampai dengan pelatihan khusus kejuruan khusus seperti Juru Imunisasi, Malaria, dsb., dan keahlian. Hal inilah yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya. Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya.
            Dalam hal ini,perawat memegang peranan yang cukup besar dalam upaya pelaksanaan dan peningkatan K3. Sedangkan dalam pelaksanaannya, perawat tidak dapat bekerja secara individual. Perawat perlu untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak lintas profesi maupun lintas sektor.


D.     Peran perawat dalam meningkatkan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
            Fungsi seorang perawat hiperkes sangat tergantung kepada kebijaksanaan perusahaan dalam hal luasnya ruang lingkup usaha kesehatan, susunan dan jumlah tenaga kesehatan yang dipekerjakan dalam perusahaan. Perawat merupakan satu-satunya tenaga kesehatan yang full time di perusahaa, maka fungsinya adalah :
1.      Membantu dokter perusahaan dalam menyusun rencana kerja hiperkes di perusahaan
2.       Melaksanakan program kerja yang telah digariskan, termasuk administrasi kesehatan kerja.
3.      Memelihara dan mempertinggi mutu pelayanan perawatan dan pengobatan
4.       Memelihara alat-alat perawatan, obat-obatan dan fasilitas kesehatan perusahaan.
5.      Membantu dokter dalam pemeriksaan kesehatan sesuai cara-cara yang telah disetujui.
6.      Ikut membantu menentukan kasus-kasus penderita, serta berusaha menindaklanjuti sesuai wewenang yang diberikan kepadanya.
7.      Ikut menilai keadaan kesehatan tenaga kerja dihubungkan dengan faktor pekerjaan dan melaporkan kepada dokter perusahaan.
8.      Membantu usaha perbaikan kesehatan lingkungan dan perusahaan sesuai kemampuan yang ada.
9.      Ikut mengambil peranan dalam usaha-usaha kemasyarakatan : UKS.
10.  Membantu, merencanakan dan atau melaksanakan sendiri kunjungan rumah sebagai salah satu dari segi kegiatannya.
11.   Menyelenggarakan pendidikan hiperkes kepada tenaga kerja yang dilayani.
12.  Turut ambil bagian dalam usaha keselamatan kerja.
13.  Mengumpulkan data-data dan membuat laporan untuk statistic dan evaluasi.
14.  Turut membantu dalam usaha penyelidikan kesehatan tenaga kerja
15.  Memelihara hubungan yang harmonis dalam perusahaan
16.  Memberikan penyuluhan dalam bidang kesehatan
17.  Bila lebih dari satu paramedis hiperkes dalam satu perusahaan, maka pimpinan paramedis hiperkes harus mengkoordinasi dan mengawasi pelaksanaan semua usaha perawatan hiperkes.

Menurut Jane A. Le R.N dalam bukunya The New Nurse in Industry, beberapa fungsi specific dari perawat hiperkes adalah :
1.      Persetujuan dan kerjasama dari pimpinan perusahaan/ industry dalam membuat program dan pengolahan pelayanan hiperkes yang mana bertujuan memberikan pemeliharaan / perawatan kesehatan yang sebaik mungkin kepada tenaga kerja
2.      Memberikan/ menyediakan primary nursing care untuk penyakit -penyakit atau korban kecelakaan baik akibat kerja maupun yang bukan akibat kerja bedasarkan petunjuk- petunjuk kesehatan yang ada.
3.      Mengawasi pengangkutan si sakit korban kecelakaan ke rumah sakit , klinik atau ke kantor dokter untuk mendapatkan perawatan / pengobatan lebih lanjut
4.      Melakukan referral kesehatan dan pencanaan kelanjutan perawatan dan follow up dengan rumah sakit atau klinik spesialis yang ada
5.      Mengembangkan dan memelihara system record dan report kesehatan dan keselamatan yang sesuai dengan prosedur yang ada di perusahaan
6.      Mengembangkan dan memperbarui policy dan prosedur servis perawatan
7.      Membantu program physical examination (pemeriksaan fisik) dapatkan data-data keterangan-keterangan mengenai kesehatan dan pekerjaan. Lakukan referral yang tepat dan berikan suatu rekomendasi mengenai hasil yang positif.
8.      Memberi nasehat pada tenaga kerja yang mendapat kesukaran dan jadilaj perantara untuk membantu menyelesaikan persoalan baik emosional maupun personal.
9.      Mengajar karyawan praktek kesehatan keselamatan kerja yang baik,dan memberikan motivasi untuk memperbaiki praktek-praktek kesehatan.
10.   Mengenai kebutuhan kesehatan yang diperlukan karyawan dengan obyektif dan menetapkan program Health Promotion, Maintenance and Restoration
11.  Kerjasama dengan tim hiperkes atau kesehatan kerja dalam mencari jalan bagaimana untuk peningkatan pengawasan terhadap lingkungan kerja dan pengawasan kesehatan yang terus menerus terhadap karyawan yang terpapar dengan bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatannya.
12.  Tetap waspada dan mengikuti standar-standar kesehatan dan keselamatan kerja yang ada dalam menjalankan praktek-praktek perawatan dan pengobatan dalam bidang hiperkes ini.
13.  Secara periodic untuk meninjau kembali program-program perawatan dan aktifitas perawatan lainnya demi untuk kelayakan dan memenuhi kebutuhan serta efisiensi.


E.      Fungsi dan Tugas Perawat dalam Usaha K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Fungsi dan tugas perawat dalam usaha K3 di Industri adalah sebagai berikut (Effendy, Nasrul, 1998) :
 Fungsi
1.      Mengkaji masalah kesehatan
2.      Menyusun rencana asuhan keperawatan pekerja
3.      Melaksanakan pelayanan kesehatan dan keperawatan terhadap pekerja
4.      Penilaian


F.    Tugas Pengawasan terhadap lingkungan pekerja
1.      Memelihara fasilitas kesehatan perusahaan
2.      Membantu dokter dalam pemeriksaan kesehatan pekerja
3.      Membantu dalam penilaian keadaan kesehatan pekerja
4.      Merencanakan dan melaksanakan kunjungan rumah dan perawatan di rumah kepada pekerja dan keluarga pekerja yang mempunyai masalah
5.      Ikut menyelenggarakan pendidikan K3 terhadap pekerja
6.      Turut ambil bagian dalam usaha keselamatan kerja
7.      Pendidikan kesehatan mengenai keluarga berencana terhadap pekerja dan keluarga pekerja.
8.      Membantu usaha penyelidikan kesehatan pekerja
9.      Mengkordinasi dan mengawasi pelaksanaan K3

G.  Peran perawat dalam meningkatkan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Fungsi seorang perawat hiperkes sangat tergantung kepada kebijaksanaan  perusahaan dalam hal luasnya ruang lingkup usaha kesehatan, susunan dan jumlah tenaga kesehatan yang dipekerjakan dalam perusahaan. Perawat merupakan satu-satunya tenaga kesehatan yang full time di perusahaan, maka fungsinya adalah :

Membantu dokter perusahaan dalam menyusun rencana kerja hiperkes di  perusahaan

Melaksanakan program kerja yang telah digariskan, termasuk administrasi kesehatan kerja.

Memelihara dan mempertinggi mutu pelayanan perawatan dan pengobatan

Memelihara alat-alat perawatan, obat-obatan dan fasilitas kesehatan  perusahaan.

Membantu dokter dalam pemeriksaan kesehatan sesuai cara-cara yang telah disetujui.

Ikut membantu menentukan kasus-kasus penderita, serta berusaha menindaklanjuti sesuai wewenang yang diberikan kepadanya.

Ikut menilai keadaan kesehatan tenaga kerja dihubungkan dengan faktor  pekerjaan dan melaporkan kepada dokter perusahaan.

Membantu usaha perbaikan kesehatan lingkungan dan perusahaan sesuai kemampuan yang ada.

Ikut mengambil peranan dalam usaha-usaha kemasyarakatan : UKS.

Membantu, merencanakan dan atau melaksanakan sendiri kunjungan rumah sebagai salah satu dari segi kegiatannya.

NMenyelenggarakan pendidikan hiperkes kepada tenaga kerja yang dilayani.

Turut ambil bagian dalam usaha keselamatan kerja.

Mengumpulkan data-data dan membuat laporan untuk statistic dan evaluasi.

Turut membantu dalam usaha penyelidikan kesehatan tenaga kerja

Memelihara hubungan yang harmonis dalam perusahaan

Memberikan penyuluhan dalam bidang kesehatan

Daftar Pustaka
Simamora, Roymond H., Setiawan.  2017. Pengembangan Kompetensi Perawat Pelaksana Ruang Rawat Inap dalam Manajemen Pelayanan Pasien Melalui Pelatihan Penerimaan Pasien Berbasis Caring. Jurnal Riset Keperawatan Indonesia.

Simamora, Roymond H., Butar-butar, J.  2016. Hubungan Mutu Pelayanan Keperawatan dengan Tingkat Kepuasan Pasien Rawat Inap di RSUD PANDAN KABUPATEN TAPANULI TENGAH. Jurnal Ners Indonesia.

Simamora, Roymond H.  2015. Hubungan Persepsi Mahasiswa terhadap Pembelajaran Klinik Pendidikan Ners dengan Pengetahuan dan Pelaksanaan Pendokumentasian Asuhan Keperawatan. Jurnal Riset Keperawatan Indonesia.
Simamora, Roymond H. 2009.  Buku Ajar Pendidikan dalam Keperawatan. EGC.
Simamora, R. H. 2012. Buku Ajar Manajemen Keperawatan. Jakarta. EGC
Simamora,R. H. 2005. Hubungan Persepsi Perawat Pelaksana terhadap Penerapan Fungsi Pengorganisasian yang dilakukan oleh Kepala Ruangan dengan Kinerja di Ruang Rawat Inap.
Simamora, R. H. Buku Ajar Pendidikan dalam Keperawatan. Jakarta. EGC
Simamora, Roymond. H. dkk. 2017. Penguatan Kinerja Perawat dalam Pemberian Asuhan Keperawatan Melalui Pelatihan Ronde Keperawatan di Rumah Sakit Royal Prima Medan.
Simamora, Roymond. H. dkk. 2016. Pelatihan Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Supervisi Pelayanan Keperawatan dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit Umum.
Simamora, Roymond. H. 2016. Effect of Educational Approaches and Video Module on the role of health workers in TB case finding.
Simamora, Roymond. H, dan Ahmad Fathii. 2017. Penguatan Pengetahuan Perawat dalam Pelaksanaan Keselamatan Pasien Melalui Pelatihan Nursing Hand Over Berbasis Komunikasi SBAR.
Ahmad Fathii, Simamora, Roymond. H. 2017. The Quality of Nursing Hand Over and Effective Communication Implementation of SBAR in the Utilization of Patient Safety at Private Hospital Medan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laboratory Safety

Keselamatan  Laboratorium  Syarat Laboratorium yang Baik Ruangan laboratorium yang memenuhi standar adalah salah satu faktor untuk mengh...