Kamis, 07 Desember 2017
Manajemen B3
Manjemen Bahan Berbaya Dan Beracun
Secara umum unsur pengelolaan/manajemen B3 sama dengan unsur manajemen seperti: Perencanaan (Planing), Pengorganisasian (Organizing), Pelaksanaan (Actuating) dan Pengendalian (Controlling).
Pengorganisasian (Organizing) B3 meliputi pemberian wewenang dan tanggung jawab kepada personel yang tepat baik sebagai pengelola, pemakai, maupun pengawas.
Pelaksanaan (actuating) B3 harus menggunakan prosedur dan instruksi yang telah ditetapkan. Selain itu setiap kegiatan yang dilakukan harus ada rekaman yang mencatat kegiatan tersebut untuk memantau status keberadaan B3, penggunaan, dan interaksinya.
Pengendalian (controlling) B3 merupakan unsur manajemen yang harus diterapkan pada setiap unsur-unsur yang lain yakni mulai dari perencanaan, pengorganisasian (organizing), dan pelaksanaan (actuating). Controlling dapat dilakukan dengan cara inspeksi dan audit terhadap dokumen dan rekaman yang ada.
Secara umum bahan tersebut dapat digolongkan menjadi 5 (lima) yaitu :
1. Bahan mudah terbakar.(Flammable Substance): yaitu bahan yang mudah bereaksi dengan oksigen dan menimbulkan kebakaran.
2. Bahan mudah meledak (Explosives): yaitu bahan kimia padat, cair atau campuran keduanya yang karena suatu reaksi kimia dapat menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanan yang besar disertai suhu tinggi sehingga dapat menimbulkan ledakan.
3. Bahan reaktif terhadap air/ asam: yaitu bahan kimia yang amat mudah bereaksi dengan air disertai pengeluaran panas dan gas yang mudah terbakar, dan disertai ledakan.
4. Bahan beracun: yaitu bahan kimia yang dalam konsentrasi tertentu akan dapat menimbulkan gangguan kesehatan terhadap manusia.
5. Gas bertekanan: yaitu gas yang disimpan dalam tekanan tinggi baik gas yang ditekan , gas cair, atau gas yang dilarutkan dalam pelarut dibawah tekanan.
Pengendalian (Controlling) Pengendalian dalam manajemen B3 dapat dilakukan dengan inspeksi, audit maupun pengujian mulai dari perencanaan, hingga pelaksanaan. Pengawasan ini dapat dilakukan oleh manajemen yang memiliki tugas pengawasan terhadap seluruh kegiatan organisasi maupun oleh manajemen yang lebih tinggi terhadap manajemen di bawahnya sebagai pengawasan melekat, sehingga segala sesuatu kegiatan yang berkaitan dengan B3 berjalan sesuai dengan kebijakan dan peraturan/prosedur yang telah ditetapkan.
Sumber : http://lutfiriyadi-0076.blogspot.co.id/2015/07/manajemen-bahan-kimia-berbahaya-dan.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Laboratory Safety
Keselamatan Laboratorium Syarat Laboratorium yang Baik Ruangan laboratorium yang memenuhi standar adalah salah satu faktor untuk mengh...
-
MAKALAH KESEHATAN KESELAMATAN KERJA DI RUMAH SAKIT ( K3RS ) D I S U S U N OLEH MARNALA NATALIA BR SIHOTANG 161101128 FAKULTA...
-
Manajemen Penanggulangan Kebakaran Ancaman bahaya yang umum terjadi pada suatu bangunan adalah kebakaran. Oleh sebab itu dalam menyoroti ...
-
Penggunaan Alat Pelindung Diri Alat Pelindung Diri adalah alat-alat yang mampu memberikan perlindungan terhadap bahaya-bahaya kecelakaan ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar