Kamis, 07 Desember 2017

Pengelolaan Limbah Medis


 Pengelolan Limbah Rumah Sakit

Usaha Minimisasi Limbah
Menyeleksi bahan-bahan yang kurang menghasilkan limbah sebelum membelinya.
Menggunakan sedikit mungkin bahan-bahan kimia.
Mengutamakan metode pembersihan secara fisik daripada secara kimiawi.
Mencegah bahan-bahan yang dapat menjadi limbah seperti dalam kegiatan petugas kesehatan dan kebersihan.
Memonitor alur penggunaan bahan kimia dari bahan baku sampai menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun.
Memesan bahan-bahan sesuai kebutuhan.
Menggunakan bahan yang diproduksi lebih awal untuk menghindari kadaluarsa.
Menghabiskan bahan dari setiap kemasan.
Mengecek tanggal kadaluarsa bahan pada saat diantar oleh distributor.
Pemilahan Limbah
Dilakukan pemilihan jenis limbah medis mulai dari sumber yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer bertekanan dan dengan kandungan logam berat yang tinggi.
Pemisahan limbah berbahaya dari semua limbah pada tempat penghasil limbah adalah kunci pembuangan yang baik.
Tempat Penampungan Sementara
Bagi rumah sakit yang mempunyai insinerator di lingkungannya harus membakar limbahnya selambat-lambatnya 24 jam.
Bagi rumah sakit yang tidak mempunyai insinerator, maka limbah medis harus dimusnahkan melalui kerjasama dengan rumah sakit lain atau pihak lain yang mempunyai insinerator untuk dilakukan pemusnahan selambat-lambatnya 24 jam apabila disimpan pada suhu ruang.
Transportasi
Kantong limbah medis sebelum dimasukkan ke kendaraan pengangkut harus diletakkan dalam kontainer yang kuat dan tertutu p.
Pengangkutan limbah keluar rumah sakit menggunakan kenderaan khusus.
Kantong limbah medis harus aman dari jangkauan manusia maupun binatang.
Petugas yang menangani limbah, harus menggunakan alat pelindung diri yang terdiri: Topi/helm, Masker, Pelindung mata, Pakaian panjang (coverall), Apron untuk industri, Pelindung kaki/sepatu boot dan sarung tangan khusus (disposable gloves atau heavy duty gloves).


Pengumpulan Limbah Medis
Pengumpulan limbah medis dari setiap ruangan penghasil limbah menggunakan troli khusus yang tertutup.
Penyimpanan limbah medis harus sesuai iklim tropis yaitu pada musim hujan paling lama 48 jam dan musim kemarau paling lama 24 jam.

Persyaratan Pewadahan Limbah Medis Syarat tempat pewadahan limbah medis, antara lain :
Terbuat dari bahan yang kuat, cukup ringan, tahan karat, kedap air, dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalamnya, misalnya fiberglass.
Di setiap sumber penghasil limbah medis harus tersedia tempat pewadahan yang terpisah dengan limbah non-medis.
Kantong plastik di angkat setiap hari atau kurang sehari apabila 2/3 bagian telah terisi limbah.
Untuk benda-benda tajam hendaknya di tampung pada tempat khusus (safety box) seperti botol atau karton yang aman.
Sayarat benda tajam harus ditampung pada tempat khusus (safety box) seperti botol, jeregen atau karton yang aman.
Tempat pewadahan limbah medis infeksius dan sitotoksik yang tidak langsung kontak dengan limbah harus segera dibersihkan dengan larutan desinfektan apabila akan dipergunakan kembali, sedangkan untuk kantong plastik yang telah di pakai dan kontak langsung dengan limbah tersebut tidak boleh digunakan lagi.
Standar pewadahan dan penggunaan kode dan label limbah medis ini berfungsi untuk memilah-milah limbah diseluruh rumah sakit sehingga limbah dapat dipisah-pisahkan di tempat sumbernya :
Beberapa ketentuan juga memuat hal berikut ini
Bangsal harus memiliki minimal dua macam tempat limbah, satu untuk limbah medis (warna kuning) dan satunya lagi untuk non-medis (warna hitam).
Semua limbah dari kamar operasi dianggap sebagai limbah medis.
Semua limbah dari kantor, biasanya berupa alat-alat tulis, dianggap sebagai limbah non-medis.
Semua limbah yang keluar dari unit patologi harus dianggap sebagai limbah medis dan perlu dinyatakan aman sebelum dibuang.
Sedangkan persyaratan yang ditetapkan sebagai tempat pewadahan limbah non-medis sebagai berikut :
Terbuat dari bahan yang kuat, cukup ringan, tahan karat, kedap air, dan mempunyai permukaan yang halus pada bagian dalamnya, misalnya fiberglass.
Mempunyai tutup yang mudah dibuka dan ditutup tanpa mengotori tangan.
Terdapat minimal 1 (satu) buah untuk setiap kamar atau sesuai dengan kebutuhan.
Limbah tidak boleh dibiarkan dalam wadahnya melebihi 3 x 24 jam atau apabila 2/3 bagian kantong sudah terisi oleh limbah, maka harus diangkut supaya tidak menjadi perindukan vektor penyakit atau binatang pengganggu.

Sumber : http://www.indonesian-publichealth.com/prosedur-pengelolaan-limbah-medis/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laboratory Safety

Keselamatan  Laboratorium  Syarat Laboratorium yang Baik Ruangan laboratorium yang memenuhi standar adalah salah satu faktor untuk mengh...